Sidoarjo – Layanan pendidikan di Sidoarjo saat ini dinilai kurang maksimal. Ini terjadi karena kurangnya upaya dalam melayani masyarakat yang umumnya sering berinteraksi dengan sekolah.
Indikator utama dari keberhasilan sebuah pendidikan dan lembaga sekolah bukanlah semata-mata diukur dari tingginya nilai akademik, melainkan dari lahirnya generasi yang memiliki sikap tawaduk (rendah hati) dan rasa hormat kepada guru serta orang tua.
Hal tersebut disampaikan oleh pakar pendidikan, Warek Unesa Prof. Dr. Martadi, M.Si dalam sebuah Seminar Pendidikan yang diselenggarakan oleh GBL (Gerakan Budaya Literasi) Sidoarjo, pada (21/5/2026) pagi di Sun Hotel Sidoarjo. Sebelumnya proses seminar dimulai dibuka terlebih dahulu oleh Sekda Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, M.Kes. juga dihadiri oleh Ketua Dewan Sidoarjo Abdilah Nasih.
Prof Martadi menekankan pentingnya memaknai hakikat pendidikan secara mendalam agar tidak terjadi pergeseran nilai dalam proses belajar-mengajar. Ia menyoroti fenomena hubungan antara guru dan orang tua saat ini, dampak pendidikan hanya dimaknai sebatas proses mencari dan menuntut hak. “Kalau sekolah itu dimaknai hanya untuk ‘tuntut ilmu’, maka yang terjadi adalah tuntut-menuntut antara guru dengan orang tua,” tegasnya.
Sebagai alternatif filosofis, Prof Martadi menawarkan pendekatan berbasis kearifan lokal, dan lebih sepakat jika pendidikan dimaknai sebagai proses “meluru ilmu” atau “menimba ilmu”.
Dalam filosofi Jawa, kata meluru memiliki makna mencari buah yang jatuh. Filosofi ini mengajarkan proses melihat ke bawah, yang melambangkan kerendahan hati.
Makanya indikator sekolah berhasil, pendidikan berhasil itu apa ? melahirkan anak-anak itu tawaduk kepada gurunya, tawaduk kepada orang tuanya. “Enggak usah terlalu tinggi. Kalau itu terjadi, ilmu itu Insya Allah akan membawa keberkahan buat anak dan masyarakat di sekitarnya,” tuturnya.
Pemaparan Prof. Martadi yang dinilai sarat makna tersebut mendapat apresiasi tinggi dari peserta forum. Moderator (Kepala SMPN 3 Krian) acara bahkan berseloroh bahwa materi padat yang disampaikan selama 5 menit tersebut rasanya setara dengan perkuliahan 2 SKS.
Selain menekankan pentingnya akhlak dan ketawadukan siswa, forum tersebut juga menggarisbawahi komitmen terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi semua kalangan (Education for All).
Di tengah berbagai tantangan riil yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, mulai dari kekurangan jumlah guru, dinamisnya regulasi, tuntutan peningkatan profesionalisme guru, hingga pemenuhan layanan sarana prasarana, kualitas tidak boleh dikorbankan.
”Pendidikan bermutu itu adalah harga mati,” ungkap moderator merangkum poin penting dari pemaparan Prof. Martadi. Mutu dan kualitas harus tetap menjadi rujukan, pilihan, serta prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Sementara itu Sekda Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, M.Kes. mengatakan, terkait layanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masih belum dapat sepenuhnya memberikan bantuan 100%. Karena itu, perlu untuk saling bekerja sama antara pemerintah dan sekolah, sehingga dapat menciptakan inovasi yang menarik dalam meningkatkan kualitas sekolah masing-masing.
“Intinya, harus ada kolaborasi dan sinergi antarinstansi pendidikan dan kepala sekolah. Tetap saling belajar satu sama lain dan jangan minder. Yang muda tanya kepada yang senior dan yang senior jangan pelit ilmu,” ujar Sekda yang akrab disapa Bu Fenny itu.
Menurut Bu Fenny, koordinasi menjadi hal yang penting dalam meratakan tingkat pelayanan di sekolah. Ini dikarenakan, penilaian ke depan akan berbasis sampling. Polanya, hanya beberapa sekolah yang dinilai sebagai rujukan.
“Nanti penilaian ke depan akan berbentuk sampling. Jadi, tidak semua lembaga yang dinilai, tapi hanya beberapa saja. Maka, apabila sekolah yang dijadikan sample dinilai jelek, otomatis sekolah yang lain terkena imbasnya,” ujarnya.
Oleh karenanya, upaya mensinkronkan dokumen antar sekolah juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Di sisi lain Bu Fenny juga mensoroti, 70% infrastruktur sekolah di Sidoarjo yang kurang layak. Ke depannya, Bu Fenny bersama jajaran dinas terkait akan berkolaborasi untuk membenahinya.
Sementaa itu, data pendidikan di Kabupaten Sidoarjo menghadapi tantangan serius. Hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 187 sekolah negeri masih belum memiliki kepala sekolah definitif dan sementara waktu dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo mencatat, kekosongan jabatan tersebut terjadi pada 172 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 15 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kondisi ini memunculkan perhatian berbagai pihak karena dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengelolaan sekolah, pengambilan kebijakan, hingga kualitas layanan pendidikan kepada siswa.
Plt Kepala Dispendikbud Sidoarjo, Netti Lastiningsih, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 126 calon kepala sekolah untuk mengisi jabatan yang masih kosong.
Jumlah tersebut terdiri atas 111 calon kepala sekolah SDN dan 15 calon kepala sekolah SMPN.
“Untuk kebutuhan kepala SMPN sudah terpenuhi karena jumlah calon kepala sekolah yang disiapkan sudah sesuai dengan kebutuhan yang kosong,” ujar Netti Lastiningsih.
Berdasarkan data Dispendikbud, Kabupaten Sidoarjo saat ini memiliki total 464 SD Negeri dan 46 SMP Negeri.
Meski kebutuhan kepala sekolah untuk tingkat SMPN telah terpenuhi melalui proses penyiapan calon kepala sekolah, kondisi berbeda masih terjadi pada jenjang SDN.
Dari kebutuhan yang ada, masih terdapat kekurangan sekitar 61 kepala sekolah SDN yang hingga kini belum terisi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dispendikbud berencana kembali membuka proses rekrutmen calon kepala sekolah setelah tahapan seleksi yang saat ini berjalan melalui sistem KSPS selesai dilaksanakan.
“Nanti akan ada rekrutmen lagi setelah proses yang saat ini selesai sampai di sistem KSPS. Tujuannya agar kekurangan kepala sekolah, khususnya di SDN, bisa segera terpenuhi,” jelas Netti.
Menurut Netti, keberadaan kepala sekolah definitif menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas organisasi, pengelolaan program pendidikan, serta tata kelola administrasi sekolah.
Ia menegaskan bahwa jabatan pelaksana tugas sejatinya hanya bersifat sementara dan tidak ideal jika berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.
“Plt itu sifatnya sementara. Kalau terlalu lama dipimpin Plt, manajemen sekolah juga tidak bisa berjalan maksimal. Kepala sekolah definitif dibutuhkan untuk memastikan program sekolah berjalan dengan baik,” tegasnya.
Keberadaan kepala sekolah definitif juga menjadi elemen penting dalam pengambilan keputusan strategis, pengawasan program pendidikan, hingga pengelolaan sumber daya sekolah secara berkelanjutan.
Sorotan terhadap banyaknya sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif juga datang dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, meminta Dispendikbud segera melakukan langkah percepatan agar kekosongan jabatan tidak berlangsung terlalu lama.
Menurutnya, berbagai aspek operasional sekolah sangat bergantung pada kewenangan kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan pendidikan.
“Mulai dari penyusunan program, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan pendidikan membutuhkan keputusan kepala sekolah. Kalau terlalu lama kosong, ritme kerja sekolah juga ikut terganggu,” kata Dhamroni.
Ia menambahkan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai target dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, pengisian jabatan kepala sekolah dinilai menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
“Jangan sampai target peningkatan mutu pendidikan terganggu hanya karena kekosongan kepala sekolah berlangsung terlalu lama,” pungkasnya.
Pengamat pendidikan menilai keberadaan kepala sekolah definitif bukan hanya soal administrasi jabatan, tetapi juga menyangkut kepemimpinan, inovasi, dan keberlanjutan program pendidikan di sekolah.
Dengan masih adanya ratusan sekolah yang dipimpin oleh pelaksana tugas, percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan optimal.
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk mendukung target peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan siswa, serta pencapaian indikator pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sidoarjo. (Han/ADV)












