Pemdes Sidokepung Dinilai Abai , 57 Berkas Program PTSL Milik Warga Tak Terdaftar

DNN, SIDOARJO — Ada 57 berkas pengajuan program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) milik warga desa Sidokepung kecamatan Buduran tidak terdaftar di panitia PTSL. Padahal mereka sudah mengumpulkan data persyaratan sejak dibukanya pendaftaran program prioritas pemerintah pusat tersebut.

Fakta ini terungkap setelah panitia PTSL melakukan penutupan pendaftaran pada akhir bulan Mei 2026 lalu. Menurut salah satu warga RW 05, Muslimin bahwa dirinya mengaku sudah mengumpulkan berkas semua persyaratan PTSL pada seorang perangkat desa.

“Saya curiga, kok sampai ditutupnya pendaftaran saya belum menerima tanda terima berkas dari panitia PTSL. Awalnya saya berpikiran positif saja, mungkin masih dibawa oknum perangkat yang saya titipkan berkas itu. Lah kok saya cek beberapa waktu lalu nama saya tidak terdaftar dalam program PTSL di panitia,” Ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, beberapa waktu lalu ia menemui oknum perangkat desa yang membawa berkasnya ke balai desa. Hal ini ia lakukan untuk memastikan dirinya bisa masuk dalam program sertifikasi surat tanah gratis tersebut.

“Dalam pertemuan itu saya dijanjikan tetap bisa masuk program PTSL, namun faktanya hingga saat ini belum ada kabar dari panitia. Karena itu saya akan menanyakan kembali besok, (Senin,13 Juli 2026-red) ke balai desa,” Tandasnya.

Sementara itu kepala desa Sidokepung , Arintono saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Minggu,(12/7/2026) pagi tadi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut. Ia tidak ingin terjadi kegaduhan dimasyarakat seperti program PTSL tahun 2023 lalu.

” Kami pemdes akan berupaya koordinasi dan mediasi dengan pihak terkait panitia dan BPN,” Tulisnya.(hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *